memberikan pelayanan ibu melahirkan dan perawatannya sesuai sop,serta pelayanan rujukkan bagi bulin risti
Tarif pelayanan kesehatan di puskesmas ditetapkan Berdasarkan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanateknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Persalinan dan perawatan bulin
Penanganan Pengelolaan pengaduan, saran dan masukan dari masyarakat yang dilakukan di puskesmas adalah sebagai berikut :
a. Identifikasi kepuasan dan keluhan pelanggan melalui survei kepuasan masyarakat (SKM)
b. Identifikasi kepuasan pelanggan melalui buku keluhan
c. Identifikasi kepuasan dan keluhan pelanggan melalui kotak saran.
d. Identifikasi kepuasan dan keluhan pelanggan melalui media elektronik melalui telepon, sms / wa ke nomor HP puskesmas.
e. Identikasi kepuasan dan keluhan pelanggan melalui smile box
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store