Pelayanan Rekam Medis di Puskesmas karangrejo dibutuhkan waktu 5 menit dalam membuat rekam medis
Sesuai dengan PerBup Tulungagung Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan pada BLUD Puskesmas
Pelayanan Rekam Medis Pasien
1. SMS Center : 082140058522
2. Telepon : (0355) 328810
3. Email : karangrejo.puskesmas@gmail.com
4. Secara tertulis : Kotak saran dan Buku Keluhan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Puskesmas