Pengobatan Dasar

  1. - Peserta BPJS/KIS harus membawa kartu BPJS/KIS dan fotokopi 1 lembar
  2. - Peserta Umum harus membawa kartu berobat dari Puskesmas DONO.
  3. - Kartu Identitas (Fotokopi KTP dan Fotokopi KK/SIM) 1 lembar bagi pelanggan baru atau kartu hilang

  1. • Prosedur layanan - Pelanggan/pasien daftar ke loket sesuai nomor urut antrian dengan menyerahkan persyaratan berobat (2-5 menit) - Sesuai nomor urut antrian, pasien dipanggil masuk ruang BP, jika diperlukan untuk menentukan diagnose, dilakukan pemeriksaan laboratorium dan penunjang diagnostic (10 menit) - Pelanggan/pasien menerima advis dan atau resep dari petugas untuk diserahkan ke Farmasi,menunggu antrian di Farmasi (< 30 menit) - Pelanggan/pasien memperoleh obat beserta penjelasan tentang tata cara pemakaian obat dari petugas Farmasi (2-5 menit) - Pelanggan/pasien membayar biaya pelayanan kesehatan sesuai jenis dan tindakan kesehatan yang diterimanya di Kasir (2-5 menit)

-          Pelanggan/pasien daftar ke loket sesuai nomor urut antrian dengan menyerahkan persyaratan berobat (2-5 menit)

-          Sesuai nomor urut antrian, pasien dipanggil masuk ruang BP, jika diperlukan untuk menentukan diagnose, dilakukan pemeriksaan laboratorium dan penunjang diagnostic (10 menit)

-          Pelanggan/pasien menerima advis dan atau resep dari petugas untuk diserahkan ke Farmasi,menunggu antrian di Farmasi (< 30>

-          Pelanggan/pasien memperoleh obat beserta penjelasan tentang tata cara pemakaian obat dari petugas Farmasi (2-5 menit)

-          Pelanggan/pasien membayar biaya pelayanan kesehatan sesuai jenis dan tindakan kesehatan yang diterimanya di Kasir (2-5 menit)

Rawat Jalan

Di Puskesmas

Di Pustu, Polindes,Poskesdes

Rawat Darurat

Pengujian Kesehatan

1.1.       Umum

1.2.       Tenaga Kerja,CJHI,Transmigran

1.3.       Calon Mempelai

Konsultasi Pelayanan Kesehatan Puskesmas

4.1.      Dokter Gigi

4.2.      Gizi

4.3.      IMS

4.4.      Reproduksi

 

5.000,-

4.000,-

7.000,-

 

7.000,-

7.000,-

15.000,-

 

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-














a. Rawat jalan; b. Rawat darurat ; c. Pengujian Kesehatan; d. Konsultasi Pelayanan Kesehatan Puskesmas

 Pengaduan

-          Telepon   : No. Telp yang menerima pengaduan  (0355-328981)

-          Kontak pengaduan / Kotak saran yang dipasang di ruang tunggu Puskesmas DONO dengan mengisi formulir / kertas yang sudah disediakan dan memasukkan ke kotak saran.

-          Melapor langsung kepada petugas pengaduan Puskesmas DONO


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengobatan Dasar"