- Pelanggan/pasien daftar ke loket sesuai nomor urut antrian dengan menyerahkan persyaratan berobat (2-5 menit)
- Sesuai nomor urut antrian, pasien dipanggil masuk ruang BP, jika diperlukan untuk menentukan diagnose, dilakukan pemeriksaan laboratorium dan penunjang diagnostic (10 menit)
- Pelanggan/pasien menerima advis dan atau resep dari petugas untuk diserahkan ke Farmasi,menunggu antrian di Farmasi (< 30>
- Pelanggan/pasien memperoleh obat beserta penjelasan tentang tata cara pemakaian obat dari petugas Farmasi (2-5 menit)
- Pelanggan/pasien membayar biaya pelayanan kesehatan sesuai jenis dan tindakan kesehatan yang diterimanya di Kasir (2-5 menit)
| |||
a. Rawat jalan; b. Rawat darurat ; c. Pengujian Kesehatan; d. Konsultasi Pelayanan Kesehatan Puskesmas
Pengaduan
- Telepon : No. Telp yang menerima pengaduan (0355-328981)
- Kontak pengaduan / Kotak saran yang dipasang di ruang tunggu Puskesmas DONO dengan mengisi formulir / kertas yang sudah disediakan dan memasukkan ke kotak saran.
- Melapor langsung kepada petugas pengaduan Puskesmas DONO
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store