Jangka waktu penyelesaian sesuai dengan tindakan yang diperlukan.
Gratis bagi pasien yang memakai Kartu Indonesia Sehat/BPJS
Pasien luar wilayah Kab. Tulungagung yang tidak memiliki (KIS/BPJS) dikenakan tarif sesuai PERDA
Tindakan sesuai dengan tarif PERBUP Tulungagung Nomor 14 Tahun 2021
Pemeriksaan fisik umum, Pengobatan, Konsultasi medis, Pemeriksaan visus dan buta warna, Pengujian Kesehatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store