Pelayanan Pengaduan dan Permintaan Informasi Obat dan Makanan

No. SK: OT.03.03.33B.33B4.08.23.04

  1. Identitas Pemohon/pelapor (nama, nomor telepon/whatsapp/email/alamat/akun media sosial, pekerjaan/profesi, KTP/Tanda pengenal untuk layanan tatap muka);
  2. Identitas produk yang diadukan
  3. Jenis informasi yang dibutuhkan
  4. Tujuan permintaan informasi

  1. Pemohon/pelapor meminta informasi /melakukan pengaduan melalui sarana telepon, SMS/WA,Email/Website, tatap muka, Media sosial, SP4N-Lapor, Aplikasi HaloBPOM, BPOM Mobile, surat. Petugas menerima pengaduan dan permintaan informasi dan Melakukan klarifikasi data, apabila belum lengkap petugas meminta pemohon/pelapor untuk melengkapi. Apabila dalam 10 HK pemohon/pelapor tidak melengkapi data, makan akan diarsipkan.
  2. Perumusan jawaban informasi/tindak lanjut pengaduan apabila memerlukan rujukan, dirujuk ke bagian terkait
  3. Informasi dan Tindak lanjut diberikan kepada pemohon/pelapor melalui sarana yang sesuai

1.        Tindak Lanjut Layanan Informasi

a.   Melalui telepon , Short Messaging Services (SMS), email/Web site, Tatap Muka, Media Sosial, Whatsapp, Aplikasi Halo BPOM dan informasi tersedia dan tidak memerlukan penelaahan kembali : 1 hari kerja

b.      Melalui surat : 3 hari kerja

c.     Melalui telepon, Short Messaging Services (SMS), email/Web site, Tatap Muka, Media Sosial, Whatsapp, Aplikasi Halo BPOM dan informasi tersedia dan memerlukan penelaahan kembali : 14 hari Kerja

2.        Tindak lanjut Layanan Pengaduan :

a.      Pengaduan tidak berkadar pengawasan 14 HK

b. Pengaduan berkadar pengawasan 60 HK

Tidak dipungut biaya

Laporan Layanan Informasi dan Tindak Lanjut Pengaduan

Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat   disampaikan melalui:

1.    Tatap muka langsung  : Kantor Loka POM di Kabupaten Banggai, Jl. Dr. Moh. Hatta No 72 Maahas, Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai

2.    Telepone : 081342211987

3.    Fax      :           -

4.    Whatsapp : 081342211987

5.    Email   : loka_banggai@pom.go.id

6.    Facebook : Loka POM di Kabupaten Banggai

7.    Instagram : bpom.banggai

8.    Twitter : @lokabanggai

9.    Kotak saran dan pengaduan

10.  Pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh petugas (No : 081342211987)

11.  Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat 

Halo BPOM 1500533
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store