Waktu Pengiriman
Tidak dipungut biaya
upaya hukum banding
1. Melalui aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id)
2. Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 255 783 00
3. Melalui nomor telpon PT Surabaya : (031) 503 304 2
4. Melalui nomor telpon PN Mojokerto : (0321) 322981
5. Melalui Meja Pengaduan yang ada di PTSP PN Mojokerto
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store