Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan

  1. Pengaduan bisa berupa tertulis/lisan/telpon/WA/SMS dan disertai dengan identitas yang jelas dari si pelapor (Nama, Alamat dan Kontak Person)

  1. 1. bila ada keluhan/kritik/saran/informasi yang diperlukan bisa segera dilayangkan ke Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan secepatnya
  2. 2. Layanan Informasi dan Pengaduan terbuka 24 jam
  3. 3. bila keluhan/saran/informasi tersebut bisa segera di selesaikan, maka dalam waktu <24 jam akan segera di tindaklanjuti

-    Respon terhadap pengaduan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan pengaduan yang masuk dan jenis penyelesaian masalah yang diperlukan


Tidak dipungut biaya

Tindak lanjut dari pengaduan yang masuk

Bagian Pengaduan Puskesmas Grati

Jalan Raya Kabupaten No.05 Dsn. Bambon Desa Trewung, Kec.Grati Kabupaten Pasuruan
Tlp. 0343 - 4507168
Email :
pkm.grati2015@gmail.com

Kontak Pesan SMS dan WA : 082132196129

Website : http://pkmgrati.pasuruankab.go.id

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store