Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan

No. SK: 28

  1. Membawa Kartu Identitas

  1. Datang langsung ke lokasi kantor Loka POM di Kabupaten Tangerang atau bisa melalui telepon dan whatsapp

  1. 5 HK sejak menerima permintaan informasi dan pengaduan untuk jawaban permintaan informasi dan pengaduan yang bersifat normatif
  2. 14 HK untuk jawaban pengaduan yang tidak berkadar pengawasan dan/ atau tidak memerlukan pemeriksaan lapangan
  3. 60 HK untuk jawaban pengaduan yang berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan lapangan
layanan yang bersifat darurat dan berdampak luas tindak lanjut sesuai arahan pimpinan

Tidak dipungut biaya

Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan

Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tangerang

Griya Idola Industrial Park, Jl. Raya Serang Km.12, Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten 15710

Email : bpom_tangerang@pom.go.id

Telepon : 08119760079; 082297353635; 08119007949

WhatsApp : 08119760079; 082297353635; 08119007949

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store