Pengaduan Masyarakat, Konsultasi dan Informasi Obat dan Makanan

  1. Identitas Pemohon (nama, nomor telepon/ whatsapp/email/alamat/akun media sosial, pekerjaan/profesi, KTP/ Tanda pengenal untuk layanan tatap muka)
  2. Identitas produk yang diadukan;
  3. Jenis informasi yang dibutuhkan;
  4. Tujuan permintaan informasi

  1. Pelanggan meminta informasi /melakukan pengaduan melalui sarana telepon, SMS/WA,Email/Website, tatap muka, Media sosial, Aplikasi HaloBPOM,Surat, faximili
  2. Petugas menerima pengaduan dan permintaan informasi dan Melakukan klarifikasi data, apabila belum lengkap petugas meminta pelanggan untuk melengkapi.
  3. Perumusan jawaban informasi/tindak lanjut pengaduan apabila memerlukan rujukan , dirujuk ke bagian terkait.
  4. Informasi dan Tindak lanjut diberikan kepada pelanggan melalui sarana yang sesuai

1. Tindak Lanjut Layanan Informasi 

a. Melalui telepon , Short Messaging Services (SMS), email/Website, Tatap Muka, Media Sosial, Whatsapp, Aplikasi, Halo BPOM : 1 hari kerja 

b. Melalui surat, faksimili : 3 hari kerja 

2. Tindak lanjut Layanan Pengaduan :10 Hari Kerja, dapat diperpanjang hingga 7 hari kerja dengan pemberitahuan

Tidak dipungut biaya

Laporan Layanan Informasi dan Tindak Lanjut Pengaduan

1.    Tatap muka langsung :

        Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh Jl. Tgk. H. Mohd Daud Beureueh No .110 Kota Banda Aceh

        Mall Pelayanan Publik Jl Dipenogoro Pasar Aceh Lt 3 No Counter 31

        Mall Pelayanan Publik Aceh Besar, Jl Medan –Banda Aceh No 85, Lambaro

2.    Telepon/ Handphone    : (0651) 7411698/      08116853301

3.    Whatsapp    : 08116853301 / 081262123339

4.    Email     : bpomaceh@gmail.com / bpom_aceh@pom.go.id

5.    Media Sosial    : Facebook : @bbpom.aceh    Instagram : @bpom.aceh    : @bpomaceh

                                 Tiktok : @bpom.aceh    Youtube : bpomaceh

6.    Halo BPOM : 1500533


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store