1. Tindak Lanjut Layanan Informasi
a. Melalui telepon , Short Messaging Services (SMS), email/Website, Tatap Muka, Media Sosial, Whatsapp, Aplikasi, Halo BPOM : 1 hari kerja
b. Melalui surat, faksimili : 3 hari kerja
2. Tindak lanjut Layanan Pengaduan :10 Hari Kerja, dapat
diperpanjang hingga 7 hari kerja dengan pemberitahuan
Tidak dipungut biaya
Laporan Layanan Informasi dan Tindak Lanjut Pengaduan
1. Tatap muka langsung :
Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh Jl. Tgk. H. Mohd Daud Beureueh No .110 Kota Banda Aceh
Mall Pelayanan Publik Jl Dipenogoro Pasar Aceh Lt 3 No Counter 31
Mall Pelayanan Publik Aceh Besar, Jl Medan –Banda Aceh No 85, Lambaro
2. Telepon/ Handphone : (0651) 7411698/ 08116853301
3. Whatsapp : 08116853301 / 081262123339
4. Email : bpomaceh@gmail.com / bpom_aceh@pom.go.id
5. Media Sosial : Facebook : @bbpom.aceh Instagram : @bpom.aceh X : @bpomaceh
Tiktok : @bpom.aceh Youtube : bpomaceh
6. Halo BPOM : 1500533
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKetua Tim Sertifikasi
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi
Petugas Yanblik (Sertifikasi)
petugas yanblik (informasi dan pengaduan)
Petugas Yanblik (sertifikasi)