No. SK: KEP-70/KF/2022
1. Jangka waktu penyelesaian permohonan magang adalah 21 hari kerja sejak usul permohonan magang diterima.
2. Periode magang mahasiswa adalah sampai dengan 3 (tiga) bulan hari kerja efektif.
Jam Kerja Layanan (WIB)
Senin - Kamis (selain hari libur nasional)
07.30 s.d. 12.15 dan 13.00 - 17.00
Jumat (selain hari libur nasional)
07.30 s.d. 11.30 dam 13.15 - 17.00
Tidak dipungut biaya
1. Sertifikat magang; 2. Surat Keterangan magang.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
1. Whistleblowing Sysyem Kemenkeu
https://wise.kemenkeu.go.id/
2. Surat Elektronik Pengaduan BKF
lapor.bkf@kemenkeu.go.id
4. Kotak Pengaduan BKF
Gd. R.M. Notohamiprodjo Lt.1, Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1, Jakarta Pusat 10710
5. Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1, Jakarta Pusat 10710
6. Telepon: 134
7. Surat Elektronik Pengaduan Kementerian Keuangan
kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store