Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen

No. SK: HK.02.02.20B.20B4.11.23.63

  1. Identitas Konsumen untuk Layanan Informasi Konsumen atau Identitas Pelapor dan Terlapor untuk Layanan Pengaduan Konsumen
  2. Pertanyaan/Masalah konsumen/Identitas Produk (Jika ada) untuk Layanan Informasi Konsumen dan Data Surat Pengaduan untuk Layanan Pengaduan Konsumen
  3. Lokasi dan waktu terjadinya masalah yang ditanyakan / diadukan (jika ada) untuk Layanan Informasi Konsumen dan Lokasi Kasus untuk Layanan Pengaduan Konsumen

  1. Permintaan Informasi atau Pengaduan Konsumen secara langsung atau melalui telepon/pesan singkat/e-mail/media sosial/surat/layanan WhatsApp/media lain
  2. Penerimaan Permintaan Informasi atau Pengaduan Konsumen
  3. Pemberian informasi kepada konsumen

  • Jangka Waktu Penyelesaian untuk Layanan Informasi adalah 1 Hari Kerja.
  • Jangka Waktu Penyelesaian untuk Layanan Pengaduan normatif  adalah 5 Hari Kerja 
  • Jangka Waktu Penyelesaian untuk Pengaduan yang tidak berkadar pengawasan dan/atau tidak memerlukan pemeriksaan lapangan adalah 14 Hari Kerja 
  • Jangka Waktu Penyelesaian  untuk pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan tindak lanjut lapangan adalah 60 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Jawaban atas Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen


1. Tatap muka langsung melalui :

Kantor Balai POM di Jember 

Jl. Letjen. Panjaitan No. 40, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, 68122

2. Telepon : 0331-5105 533

3. SMS/Whatsapp : 08777 1500 533

4. Email : bpom_jember@pom.go.id / balaipom.jember@gmail.com

5. Media Sosial : 

Facebook : Balai POM di Jember 

Instagram : @bpom.jember

Twitter : @bpomjember

Youtube : Balai POM di Jember

6. Website : jember.pom.go.id

7. Surat : 

Kantor Balai POM di Jember 

Jl. Letjen. Panjaitan No. 40, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, 68122

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email, Media Sosial, dan Whatsapp