1. Registrasi Baru Obat Kuasi Dalam Negeri/Lisensi dengan bahan aktif atau komposisi yang sudah diketahui profil keamanan dan khasiatnya: 30 Hari kerja (dengan mekanisme time to respond)
2. Registrasi Baru Obat Kuasi Dalam Negeri/Lisensi dengan bahan aktif atau komposisi yang belum diketahui profil keamanan dan khasiatnya: 50 Hari kerja (dengan mekanisme time to respond)
3. Registrasi Baru Obat Kuasi Impor: 60 Hari kerja (dengan mekanisme time to respond).
Biaya
sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Surat Keputusan Persetujuan Izin Edar Obat Kuasi atau Surat Penolakan
a. Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan secara langsung kepada Badan POM melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen atau melalui media, meliputi:
1) kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
a) website : lapor.go.id;
b) sms : 1708; dan
c) aplikasi android/iOS: SP4N LAPOR!
2) Telepon :1500-533
3) SMS : 081.21.9999.533
4) Whatsapp : 081.191.81.533
5) Subweb : www.ulpk.pom.go.id
6) media sosial:
a) instagram : @bpom_ri
b) twitter : @BPOM_RI; dan
c) facebook : @bpom.official
7) surat elektronik / email : halobpom@pom.go.id
8) Aplikasi BPOM Mobile.
b. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan kepada unit penyelenggaraan pelayanan publik, melalui:
1) Telepon: 021-4244819
2) Faksimile: 021-4244819
3) e-mail: penilaian_sm_kuasi@pom.go.id
4) Aplikasi pesan whatsapp Direktur Registrasi Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (JAPRI DITREG) : 0851-5999-5656
5) Aplikasi pesan whatsapp Subdirektorat registrasi produk obat tradisional dan suplemen kesehatan : +62 811-2333-669
6) Layanan chat online melalui subsite ASROT https://asrot.pom.go.id/asrot
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreTim Pelayanan Publik Registrasi Produk dan Iklan Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan
Tim Registrasi Iklan Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan
Petugas Pelayanan Publik Registrasi Iklan Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan
Petugas Pelayanan Publik Registrasi Iklan Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan
Tim Pelayanan Publik Registrasi Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan