Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Merupakan layanan yang disediakan olehKejaksaan Negeri Kota Gorontalo untuk menerima, menangani, dan menindaklanjuti keluhan, saran, atau laporan dari masyarakat. Tujuan utama dari pelayanan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan atau layanan publik.
Tidak dipungut biaya
pengaduan masyarakat
Dapat melalui Halo Kejari Kota Gorontalo 089-6656-11-222
atau melalui Website https://kejari-kotagorontalo.kejaksaan.go.id/
Dan Juga melalui media sosial :
- Instagram @kejari_kotagorontalo
- TikTok @kejari_kotagorontalo
- Email: kejari.kotagorontalo@kejaksaan.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store