Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan

No. SK: HK.06.06.18A.18A4.02.23.60

  1. Menunjukkan identitas diri
  2. Jika layanan Pengaduan dilengkapi dengan data dukung lain seperti contoh produk, foto tempat atau foto produk (jika ada)
  3. Tujuan permintaan informasi

  1. Petuga Balai Besar POM di Mataram menerima permintaan Informasi dan pengaduan
  2. Melakukan verifikasi data permintaan informasi dan pengaduan
  3. Untuk Layanan Pengaduan, meminta Disposisi pimpinan dan meneruskan ke Kelompok Substansi yang dituju
  4. Merumuskan jawaban informasi / hasil tindak lanjut pengaduan
  5. Tindak lanjut dan Informasi diberikan kepada pelanggan melalui sarana yang sesuai

1. Balai Besar POM di Mataram menerima permintaan Informasi dan pengaduan

2. Klarifikasi Data oleh Balai Besar POM di Mataram,

3. Perumusan Jawaban Informasi / tidak lanjut pengaduan,

4. Penyampaian hasil informasi dan tindak lanjut pengaduan/permintaan informasi.

Tidak dipungut biaya

Jawaban Informasi dan Hasil Tindak Lanjut Pengaduan

  1. Secara langsung maupun tertulis ke kantor BBPOM di Mataram, Jl. Catur Warga, Kota Mataram
  2. Telepon : 0370-621926
  3. Fax : 0370-628033
  4. Email : bpom_mataram@pom.go.id
  5. SMS/WA : 087871500533/087864374887
  6. Kotak saran
  7. Media social: facebook: bpom.mataram; IG: bpom.mataram; twitter: bpommataram; youtube: Balai Besar POM di Mataram
  8. Subsite: mataram.pom.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

BPOM Mobile