No. SK: HK.06.06.18A.18A4.02.23.60
1. Balai Besar POM di Mataram menerima permintaan Informasi dan pengaduan
2. Klarifikasi Data oleh Balai Besar POM di Mataram,
3. Perumusan Jawaban Informasi / tidak lanjut pengaduan,
4. Penyampaian hasil informasi dan tindak lanjut pengaduan/permintaan informasi.
Tidak dipungut biaya
Jawaban Informasi dan Hasil Tindak Lanjut Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreTim Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Tim Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Tim Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Tim Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Tim Pelaksana Layanan Sertifikasi