Pelayanan Penerbitan Kode Billing BPHTB Online

No. SK: KEP-13/KNL.1302/2022

  1. Data/bukti identitas diri pemenang lelang
  2. Nomor Objek Pajak (NOP) objek lelang
  3. Identitas dan NPWP Penjual
  4. Foto objek lelang
  5. Copy bukti hak atas tanah

  1. Pembeli lelang mengajukan permohonan penerbitan Kode Billing pembayaran BPHTB kepada Pelelang, baik dengan datang langsung ke Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Samarinda atau melalui media komunikasi;
  2. Pelelang/Petugas Khusus meneliti identitas pembeli lelang dan melakukan verifikasi berkas
  3. Pelelang/Petugas Khusus melakukan input data pada aplikasi BPHTB online
  4. Pemerintah daerah melakukan verifikasi danvalidasi data yang dimasukkan oleh Pelelang/Petugas Khusus pada aplikasi BPHTB online
  5. Apabila Pemerintah Daerah menyatakan data tidak valid, maka Pelelang melakukan konfirmasi ke Pemerintah Daerah. Atau dalam hal berdasarkan verifikasi Pemerintah Daerah terdapat tunggakan pembayaran PBB, maka Pelelang segera memberitahukan kepada pembeli lelang untuk melunasi tagihan PBB yang belum terbayar terlebih dahulu
  6. Pelelang/Petugas Khusus melakukan input data ulang ke dalam aplikasi setelah dilakukan konfirmasi dengan Pemerintah Daerah atau pihak pembeli lelang telah melakukan pelunasan pembayaran tagihan PBB
  7. Pelelang mencetak kode billing besarnya tagihan BPTHB yang harus dibayar oleh pembeli lelang dan mengirimkan kode billing dimaksud kepada pembeli lelang dalam bentuk hardcopy melalui loket APT KPKNL Samarinda atau dalam bentuk softcopy melalui media komunikasi

1 (satu) hari kerja sejak dokumen permohonan kode
billing dinyatakan lengkap dan benar


Tidak dipungut biaya

Kode Billing BPHTB Online

Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui:
1. Telepon : 0541-6524008
2. Faksimile : 0541-6522320
3. Email : kpknlsamarinda@kemenkeu.go.id
                kpknl.samarinda.djkn@gmail.com
                pengaduankpknlsamarinda@gmail.com
4. SMS/Whatsapp : 08115550334
5. Website :
www.sipuan.sipesut.com
6. Kotak Pengaduan
7. Datang langsung ke Area Pelayanan KPKNLSamarinda


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Kode Billing BPHTB Online"