Maksimal 60 menit untuk 1 (satu) surat kuasa
Surat Kuasa Teregistrasi
PTSP Pengadilan Negeri Kalianda / WA Dinda PTSP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store