5 (lima) hari kerja setelah permohonan diterima lengkap oleh Petugas atau sesuai Keputusan kondisi Kahar (Output: Surat Pemberitahuan Penetapan Wajib Pajak Non-Efektif, dalam hal Wajib Pajak memenuhi kriteria atau Surat Penolakan Penetapan Wajib Pajak Non-Efektif, dalam hal Wajib Pajak tidak memenuhi kriteria )
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Wajip Pajak Non Efektif
segera ditindaklanjuti jika ada aduan masuk
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store