Konsultasi dan Pengaduan

No. SK: 400.7.2.3/13/438.5.2.2.1.1/2024

  1. Pengaduan secara lisan dan tertulis
  2. Memiliki KTP/Kartu Identitas

  1. Tim Penanganan Pengaduan menerima pertanyaan atau keluhan dari pelanggan.
  2. Tim Penanganan Pengaduan mencatat identitas pelanggan
  3. Tim Penanganan Pengaduan menindaklanjuti pertanyaan atau keluhan pelanggan
  4. Tim Penanganan Pengaduan mencatatkan pada dokumen rekapitulasi konsultasi dan pengaduan

Maksimal 3 hari kerja tergantung berat/ringannya pengaduan


Tidak dipungut biaya

Penanganan Pertanyaan atau Keluhan Pelanggan

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Puskesmas Sidoarjo Jl. dr. Soetomo No. 14 Magersari Sidoarjo
  2. Telepon : (031) 8921956 
  3.  Email : puskesmassidoarjo@sidoarjokab.go.id 
  4. Website : puskesmassidoarjo.sidoarjokab.go.id 
  5. SMS/ WA : 0811-3322-225 
  6. Instagram : @puskesmas_sidoarjo 
  7. Facebook : Puskesmas Sidoarjo 
  8. Google Review : Puskesmas Sidoarjo 
  9. Kotak Saran Puskesmas Sidoarjo
  10. website www.lapor.go.id 
  11. SMS melalui nomor 1708 
  12. twitter @lapor1708 
  13. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi dan Pengaduan"