Sidang Cepat Tanpa Repot (SI CEPOT)

  1. Menyiapkan Dokumen Yang dipersyaratkan

  1. Cukup menggunakan layanan www.ecourt.mahkamahagung.go.id

Merupakan sidang dimana tergugat maupun tergugat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Mojokerto. Cukup menggunakan layanan www.ecourt.mahkamahagung.go.id Bisa kirim dokumen online. Dan apabila mengalami kesulitan saat mendaftar bisa menghubungu e-court corner pada meja PTSP di Pengadilan Negeri Mojokerto


Biaya Panjar Perkara Pada aplikasi e-court ditentukan otomatis melalui Aplikasi berdasarkan radius sesuai MoU antara PN Mojokerto dan PA Mojokerto

Perdata

Pengaduan Layanan bisa melalui Meja Pengaduan PTSP PN Mojokerto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online