Merupakan sidang dimana tergugat maupun tergugat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Mojokerto. Cukup menggunakan layanan www.ecourt.mahkamahagung.go.id Bisa kirim dokumen online. Dan apabila mengalami kesulitan saat mendaftar bisa menghubungu e-court corner pada meja PTSP di Pengadilan Negeri Mojokerto
Biaya Panjar Perkara Pada aplikasi e-court ditentukan otomatis melalui Aplikasi berdasarkan radius sesuai MoU antara PN Mojokerto dan PA Mojokerto
Perdata
Pengaduan Layanan bisa melalui Meja Pengaduan PTSP PN Mojokerto
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store