Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis

  1. Membawa fotocopy Kartu Penduduk / Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Kartu Penduduk / Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy Kartu BPJS/KIS

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian 2. Pasien menunggu di ruang tunggu 3. Petugas memanggil pasien 4. Petugas menyerahkan identitas sesuai persyaratan 5. Pasien menuju layanan yang dimaksud atau sesuai arahan petugas di loket sambil membawa rekam medis pasien
  2. 1. Pasien mengambil nomor antrian 2. Pasien menunggu di ruang tunggu 3. Petugas memanggil pasien 4. Petugas menyerahkan identitas sesuai persyaratan 5. Pasien menuju layanan yang dimaksud atau sesuai arahan petugas di loket sambil membawa rekam medis pasien

  • Pasien Baru : 7 menit
  • Pasien Lama dengan Kartu Berobat : 4 menit
  • Pasien Lama tidak membawa kartu berobat : 5 menit

  • Pasien Baru : 7 menit
  • Pasien Lama dengan Kartu Berobat : 4 menit
  • Pasien Lama tidak membawa kartu berobat : 5 menit

Kartu Berobat

Pasien menyampaikan pengaduan ke media pengaduan di kotak saran, telepon ke (031) 8963973, SMS/WA ke 085707278507, email ke candipuskesmas@gmail.com, facebook ke Puskesmas Candi Sidoarjo, dan Instagram di @puskesmas.candi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis"