Estimasi penyelesaian 1 bulan sejak permohonan didaftarkan.
Untuk klasifikasi Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran atauPermohonan Ganti Nama, estimasi 7-16 hari sejak permohonan didaftarkan, atau 1-8 hari sejak sidang pertama.
Penetapan
1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/
2. Melalui Aplikasi Lapor - https://www.lapor.go.id/
3. Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/
4. Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 255 783 00
5. Melalui nomor telpon PT Surabaya : (031) 503 304 2
6. Melalui nomor telpon PN Malang : (0341) 491254
7. Melalui Nomor WA : 0813-3503-5358
8. Melalui Email: pn.malang198@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store