Maksimal 30 menit untuk satu pendaftaran perkara
Tanda Terima Pendaftaran
PTSP Pengadilan Negeri Kalianda / Dinda WA PTSP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store