Pelayanan Kefarmasian

  1. Resep Obat

  1. 1. Pasien mengumpulkan resep
  2. 2. Pasien mendapatkan nomor antrian resep
  3. 3. Pasien menunggu TTK menyiapkan obat
  4. 4. Pasien mendatangi TTK sesuai nomor antrian resep
  5. 5. Pasien mengkonfirmasi identitas (reidentifikasi) obat yang diterima sesuai dengan identitasnya
  6. 6. Pasien mendapat informasi penggunaan obat dari petugas
  7. 7. Pasien menanyakan informasi obat jika ada informasi yang kurang jelas
  8. 8. Pasien menandatangani lembar PIO

Obat jadi     < 30>

Obat puyer  < 60>


Tidak dipungut biaya

Pelayan obat baik obat jadi maupun obat puyer

1.      Telepon : 031 9978 1533

2.      Whatsapp : 0888 385 9995

3.      Instagram : puskesmas_trosobo

4.      Email : pkmtrosobo@gmail.com

5.      Secara tertulis melalui :

a.  Surat yang ditujukan kepada Kepala Pusksmas ke Jalan Raya Trosobo, Taman, Sidoarjo

b. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp : 0888 385 9995

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"