Standar Pelayanan Bagian Pelaporan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung

  1. 1. Menerima seluruh laporan dari semua ruang rawat inap
  2. 2. Menarik seluruh laporan rawat jalan dari SIMRS

  1. Mengolah data dari semua ruang rawat inap dan rawat jalan menjadi sebuah laporan

Setiap tanggal 10 bulan berikutnya

Tidak dipungut biaya

1. Laporan RL 1 (Rawat Inap) Kegiatan Rumah Sakit 2. Laporan BOR,LOS,BTO,TOI,GDR,NDR 3. Laporan Survailen Rawat Inap & Rawat jalan 4. Laporan 10 penyakit Terbanyak R.Inap & R. Jalan 5. Laporan RL 4A dan 4B Rawat Inap dan Rawat Jalan

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung , antara lain : 1. Website : rsudam.lampungprov.go.id 2. Email : humasrsudam23@gmail.com 3. Telephone di Nomor (0721) 703312 4. SMS/WA di Nomor Hp. 0821 8182 4557 5. Kotak saran 6. Aduan langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Bagian Pelaporan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung"