Peminjaman Bahan Perpustakaan/ Buku

  1. Kartu Anggota
  2. Bahan Pustaka yang akan dipinjam
  3. Bersedia mematuhi Peraturan yang berlaku

  1. Memilih buku di Rak dan menyerahkan beserta dengan Kartu anggota kepada petugas pelayanan/ staf
  2. Mencatat judul buku, tanggal kembali dan menyimpan kartu buku pada kantong kartu anggota. memberikan kembali kartu anggota beserta buku kepada peminjam
  3. Menerima Kartu anggota dan buku yang akan dipinjam

Peminjaman buku dapat diberikan dalam waktu 15 menit apabila Pemustaka (pengunjung) memiliki Kartu anggota Perpustakaan. Apabila Pemustaka belum memiliki anggota Perpustakaan, dilakukan dulu Pendaftaran/ Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan.

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Bahan Perpustakaan/ Buku

Pemustaka (pengunjung) dapat mengusulkan judul buku yang diperlukan namun tidak dimiliki Perpustakaan (belum menjadi koleksi).

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kantor_perpustakaan@yahoo.com/ 085 396 420 524

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Bahan Perpustakaan/ Buku"