Peminjaman buku dapat diberikan dalam waktu 15 menit apabila Pemustaka (pengunjung) memiliki Kartu anggota Perpustakaan. Apabila Pemustaka belum memiliki anggota Perpustakaan, dilakukan dulu Pendaftaran/ Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan.
Tidak dipungut biaya
Peminjaman Bahan Perpustakaan/ Buku
Pemustaka (pengunjung) dapat mengusulkan judul buku yang diperlukan namun tidak dimiliki Perpustakaan (belum menjadi koleksi).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store