Pelayanan Poli Jiwa

  1. Membawa fotokopi KTP dan KTP asli (usia > 17 tahun)
  2. Membawa kartu BPJS Asli dan fotokopi (jika memiliki, dan terdaftar sebagai peserta BPJS di Puskesmas Gedangan)
  3. Membawa kartu berobat Puskesmas Gedangan (jika memiliki)

  1. PASIEN BARU 1. Pasien mendaftar di Loket Pendaftaran 2. Pasien masuk ke Poli Umum, dilakukan pemeriksaan fisik dan konsultasi 3. Pasien dilakukan konseling dan/atau pengobatan 4. Bila pasien mendapatkan resep maka pasien diarahkan ke Unit Farmasi untuk mengambil resep 5. Bila pasien tidak mendapat resep maka pasien dipersilahkan untuk pulang
  2. PASIEN LAMA 1. Pasien datang mendaftar ke Loket Pendaftaran 2. Pasien masuk ke Poli Umum dilakukan pemeriksaan fisik dan konsultasi 3. Pasien dilakukan konseling dan/atau pengobatan 4. Bila pasien mendapatkan resep maka pasien diarahkan ke Unit Farmasi untuk mengambil resep 5. Bila pasien tidak mendapat resep maka pasien dipersilahkan untuk pulang

15 - 30 menit

1. BPJS Faskes Puskesmas Gedangan dan KTP Sidoarjo GRATIS

2. KTP Luar Sidoarjo kunjungan pertama Rp 30.000, kunjungan selanjutnya Rp 25.000, kunjungan IGD Rp 35.000

3. Tarif layanan Puskesmas berdasarkan Perbup Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2020

Pelayanan Poli Jiwa

1. SMS Center Puskesmas : 082139707313 2. Email: puskesmagedangan@yahoo.com 3. Telepon : (031) 99606350 4. Secara tertulis melalui : a. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Jiwa"