Penanganan Permasalahan Hukum

  1. Objek permasalahan hukum yang akan difasilitasi

  1. PD terbit mengajukan permohonan berupa permasalahan yang ditujukan kepada Bupati Barito Utara cq. Kepala bagian Hukum dan dituangkan dalam bentuk telaah permasalahan tersebut dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah

Sesuai Jam Kerja

Tidak dipungut biaya

Konsultasi lisan, telaah staf dan surat

  1. Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui kotak saran/ WA/FB/Email/Aplikasi LAPOR!SP4N atau secara langsung kepada petugas
  2. Tim mengumpulkan, mencatat dan melaporkan kepada pimpinan
  3. Pimpinan dan Subbagian terkait menganalisis dan menangani aduan, saran dan masukan yang diterima
  4. Tindak lanjut
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Permasalahan Hukum"