Informasi/jawaban pelaksanaan audiensi disampaikan minimal 3 (tiga) hari
kerja sejak surat permohonan diterima oleh Deputi Bidang Bidang Pelayanan
Publik
Tidak dipungut biaya
Pertemuan audiensi dengan pejabat di Kementerian PANRB/Deputi Bidang Pelayanan Publik untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan ataupun topik yang disampaikan pengguna layanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDeputi Bidang Pelayanan Publik
Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik
Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II