Hasil laboratorium selesai dalam waktu ≤ 140 menit
Pasien Umum : Pergub Aceh Nomor 57 Tahun 2013
JKN : Permenkes Nomor 59 tahun 2014.
Hematologi (hemostasis, imonu-serologi, marker hepatitis, uji faal tiroid), kimia klinik (uji fungsi ginjal, uji fungsi hati, uji lipid profil, marker jantung, urinalisis, feses, analisis cairan tubuh, mikrobiologi)
1.Email :rsudza@acehprov.go.id
2. Telephon : 081360407087
3. SMS : 081360407087
4. Kotak saran
5. Website : www.rsudza.acehprov.go.id
6. Petugas informasi dan pengaduan
7. www.lapor.go.id
8. Instagram : @rsudza.aceh
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store