Pengusulan Mutasi PNS Keluar Instansi

  1. Surat Permohonan Mutasi yang ditujukan kepada Bupati Soppeng;
  2. Foto copy sah SK CPNS;
  3. Foto copy sah SK PNS;
  4. Foto copy sah SK Pangkat Terakhir;
  5. Foto copy sah ijazah terakhir;
  6. Foto copy sah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bernilai baik 2 tahun terakhir;
  7. Rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat instansi asal;
  8. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin dibuat oleh kepegawaian minimal JPT Pratama;
  9. Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar dibuat oleh kepegawaian minimal JPT Pratama;
  10. Rekomendasi menerima dari Bupati/Walikota Instansi yang dituju;
  11. Rekomendasi siap melepas dari SKPD yang bersangkutan;
  12. Surat keterangan kredit dari Bank;
  13. Anjab dan ABK yang diduduki pada unit kerja asal;
  14. Anjab dan ABK yang akan diduduki pada unit kerja penerima.

  1. PNS yang ingin pindah melengkapi berkas sesuai persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Menyetor berkas usulan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng untuk kemudian diajukan kepada Bupati melalui disposisi berjenjang dari Asisten Administrasi Umum dan Sekretaris Daerah.
  3. Berkas usulan dikirim ke BKPSDM pada Subid Mutasi dan Promosi untuk dibuatkan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan Bupati.
  4. Telaahan Staf dan berkas usulan disetor di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng untuk kemudian diajukan agar mendapat persetujuan Bupati melalui disposisi berjenjang dari Asisten Administrasi Umum dan Sekretaris Daerah.
  5. Setelah disetujui oleh Bupati, maka pada Subid Mutasi dan Promosi dibuatkan rekomendasi siap melepas.
  6. Rekomendasi Siap Melepas yang telah ditandatangani oleh Bupati diserahkan kepada PNS yang bersangkutan.

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Siap Melepas

Email : bkpsdm.soppengkab.go.id

CS : 0484 21126

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : bkpsdm.soppengkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Mutasi PNS Keluar Instansi"