Pengelolaan Kehadiran Pegawai ( ABSEN )

  1. Absensi Manual /SIA

  1. Absensi manual diparaf oleh ASN setelah apel
  2. Absensi manual input dalam aplikasi SIA
  3. Setelah dinput diprint absensi SIA dan rekapannya
  4. Dibuatkan Surat pengantar kemudian diparaf oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Sekretaris dan ditanda tangan Kepala Badan
  5. Dibawah ke Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Sub Bidang Data dan Informasi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekapitulasi Absensi

Email : bkpsdm.soppengkab@gmail.com

CS : 0484 21126

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : bkpsdm.soppengkab@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Kehadiran Pegawai ( ABSEN )"