Permohonan Usulan Kartu Pegawai

  1. CPNS yang telah mengikuti Latsar dan telah menetapkan SK PNS
  2. Foto Copy sah SK CPNS
  3. Foto Copy sah PNS
  4. Foto Copy Sertifikat Latsar
  5. Foto ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar

  1. Melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang di butuhkan
  2. Berkas yang masuk di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian untuk diverifikasi kelengkapannya
  3. Berkas yang kurang lengkap disampaikan ke PNS yang bersangkutan untuk dilengkapi dan yang lengkap diproses lebih lanjut
  4. Setelah berkas lengkap dibuatkan surat pengantar kemudian diparaf sama Kasubag Umum dan Kepegawaian, Sekretaris dan ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  5. Kemudian berkas yang sudah ditandatangani surat pengantarnya dibawah ke Sub Bidang Fasilitasi Profesi Aparatur Sipil Negara

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Kelengkapan Administrasi Pengusulan Kartu Pegawai

Email : bkpsdm.soppengkab@gmail.com

CS : 0484 21126

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : bkpsdm.soppengkab@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Usulan Kartu Pegawai"