1. Mulai dirawat sampai Sembuh
2. Dirujuk Kerumah sakit bila Memungkinkan untuk dirujuk
1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)
2. Bayar Retribusi (Pasien Umum) sesuai Perbup Nomor 108 tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum
a. Buku Register b. Kartu control penderita c. RDT Malaria / Reagens Malaria
a. Datang Langsung Ke Puskesmas dan Menemui Petugas Puskesmas / Petugas Kesehatan
b. Kotak saran
c. Email : pkm.cabenge@gmail.com
d. Telpon Pengaduan 082 332 593 703
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store