Pelayanan Rawat Inap

  1. 1. KTP, Kartu Keluarga, BPJS (Askes, Mandiri, Jamkesmas)
  2. 2. Pasien sudah mendaptar di bagian pendaftaran
  3. 3. Petugas Loket Mengantar Buku Family Folder /Rekam Medis ke Poli Umum, buku pengobatan rawat jalan
  4. 4. Petugas Poli mengantar pasien ke ruang tindakan (UGD) dengan membawa buku family folder/rekam medis serta Rujukan internal

  1. 1. pasien diantar oleh petugas UGD Keruang Rawat Inap dengan membawa status pasien / buku RM
  2. 2. Petugas Rawat Inap menerima pasien
  3. 3. Petugas mengidentifikaasi dengan cara mencocokkan dengan kartu identitas dengan status pasien
  4. 4. Petugas Mencatat Identitas pasien dubuku Register
  5. 5. Petugas mengantar pasien ke ruang Rawat Inap
  6. 6. Petugas menjelaskan tentang tata tertip serta hak dan kewajiban pasien dan persyaratan administrasi yang harus dilengkapi 1x24 jam bagi peserta BPJS dan untuk Peserta UMUM Melengkapi Administrasi sebelum pulang
  7. 7. Petugas Menganamnese pasien, riwayat penyakit pasien dan keluarga
  8. 8. petugas melanjutka terapi sesaui instruksi Dokter
  9. 9. Petugas Rawat Inap Membuat Askep pada pasien dengan cara membuat diagnosa berdasarkan DO dan DS dengan mengacu pada tujuan yang dicapai
  10. 10. Petugas Membuat rencana tindakan selanjutnya dan mengimplementasikannya
  11. 11. Petugas memantau perkembangan pasien dan mendokumentasikannya (SOAP)
  12. 12. Setelah pasien dinyatakan sembuh, pasien melengkapi semua persyaratan administrasi dan memberikan kartu kontrol

1. Mulai dirawat sampai Sembuh

2. Dirujuk Kerumah sakit bila Memungkinkan untuk dirujuk

1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)

2. Bayar Retribusi (Pasien Umum) sesuai Perbup Nomor 108 tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum

a. Buku Register b. Kartu control penderita c. RDT Malaria / Reagens Malaria

a. Datang Langsung Ke Puskesmas dan Menemui Petugas Puskesmas / Petugas Kesehatan

b. Kotak saran

c. Email : pkm.cabenge@gmail.com

d. Telpon Pengaduan 082 332  593 703

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"