Pendaftaran Pasien

  1. KTP
  2. KARTU BEROBAT
  3. KARTU JAMINAN KESEHATAN

  1. 2. Langkah-langkah a. Petugas memberikan nomor antrian b. Petugas mempersilahkan duduk menunggu nomor antrian c. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian yang sudah diberikan d. Petugas menyapa dan menanyakan status kunjungan pasien : • Bagi pasien BPJS petugas meminta kartu BPJS yang berobat serta Kartu Keluarga atau KTP • Bagi pasien umum menanyakan data diri dan meminta kartu keluarga serta FKTP kepala keluarga dan membayar retribusi sesuai perda • Bagi pasien BPJS dan pasien Umum uang tidak membawa kartu keluarga maka akan ditanyakan secara lisan kepada pasien yang bersangkutan data kepala keluarganya • Jika pasien tidak tahu data lengkap kepala keluarganya maka akan dianjurkan membawa kartu kepala keluarga pada kunjungan berikutnya agar petugas bisa melengkapi data kepala keluarganya di Family folder e. Petugas mengambilkan nomor FF baru dan membuatkan buku FF, dan kartu berobat kepada pasien f. Petugas mengisi family folder sesuai identitas pasien g. Petugas melakukan register di buku register kunjungan sesuai jenis kunjungan pasien h. Memberikan informasi sesuai dengan kebutuhan Pasien i. Petugas membawa family folder ke poli yang dituju

5 Menit (Pasien Baru)

3 Menit Pasien Lama

1. GRATIS (PASIEN PESERTA JAMINAN KESEHATAN)

2. BAYAR RETRIBUSI (PASIEN UMUM) PERBUP NOMOR 108 TAHUN 2019 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UPTD PUSKESMAS PACONGKANG

Pelayanan pendaftaran pasien

1. TEGURAN LISAN BAGI PETUGAS PUSKESMAS YANG TIDAK BEKERJA SESUAI PROSEDUR YG BERLAKU

2. PENGAWASAN DILAKUKAN SECARA RUTIN OLEH KEPALA PUSKESMAS 

3. SURVEY KEPUASAN

4. KOTAK SARAN

5. EMAIL : pusk.pacongkang@gmail.com

6. NO. TELP : 082344045453

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien"