Pelayanan poliklinik umum

  1. Pasien telah memiliki buku rekam medik

  1. Perawat memanggil pasien dan mempersilahkan pasien duduk atau langsung berbaring di ranjang pemeriksaan apabila keadaan lemah
  2. Perawat melakukan pengkajian awal klinis terhadap pasien dan mempersilahkan pasien pindah ke kursi
  3. Dokter melengkapi anamnese terhadap pasien kemudian dokter melakukan pemeriksaan fisik dan menjelaskan tujuan serta tahapannya
  4. Dokter dapat menginstruksikan pemeriksaan laboratorium dan pemberian tindakan di ugd apabila dibutuhkan
  5. Dokter menegakkan diagnosis
  6. Dokter dapat memberikan konsul ke poliklinik gigi, KIA, gizi atau program lainnya yang dibutuhkan
  7. Dokter dapat memberikan rujukan ke RS apabila dibutuhkan
  8. Dokter menuliskan resep dan menyerahkan resep kepada pasien Atau keluarga pasien
  9. Dokter memberikan konseling dan edukasi kepada pasien sessuai dengan diagnosis
  10. Petugas poli klinik umum memberitahu pasien bahwa pemeriksaan sudah selesai dan mempersilahkan pasien menuju apotik atau ketempat konsul apabila diberikan pengantar konsul

5-10 menit pelayanan poliklinik umum

Tidak dipungut biaya

-rekam medis pasien, -pencatatan/regitrasi pasien, -resep, - pengantar pemeriksaan laboratorium, -pengantar konsul internal

1. Datang langsung ke Puskesmas 

2. Kotak saran

3. Email. puskemas.ganra@yahoo.com

4. Telepon call center 081222442803

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081222442803

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan poliklinik umum"