Proses legalisasi berkas dapat diselesaikan dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) hari.
Tidak dipungut biaya
Salinan dokumen yang telah dilegalisasi pejabat yang berwenang (Ijazah, Surat Keterangan, Surat Keputusan, dll)
Email : dikbud@tegalkab.go.id
Telp : (0283) 491270
WhatsApp : 0896 5149 1000
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store