Standar Pelayanan Publik Layanan Perawatan Luka

  1. Berada di wilayah Kab.Soppeng
  2. Menghubungi call center 119

  1. Pasien/ keluarga menghubungi call center 119
  2. Petugas operator menerima panggilan dan mengidentifikasi lokasi kejadian, identitas, keadaan ( keluhan ) yang di alami pasien.
  3. Tim PSC 119 Kabupaten / Kecamatan segera berangkat ke lokasi kejadian sesuai dengan alamat pasien.
  4. Melakukan anamnese terhadap pasien sesuai dengan lembar identifikasi / pengkajian.
  5. Atur posisi yang nyaman pada pasien
  6. Jelaskan prosedur pada pasien (jika pasien sadar) atau keluarga pasien jika pasien tidak sadar
  7. Petugas mencuci tangan
  8. Dekatkan alat-alat dengan pasien
  9. Menjaga privacy pasien
  10. Mengatur posisi pasien sesuai kebutuhan
  11. Pasang perlak/pengalas dibawah daerah luka
  12. Memakai sarung tangan / handscoon
  13. Basahi kasa dengan iodine povidone kemudian dengan menggunakan pincet bersihkan area sekitar luka bagian luar sampai bersih dari kotoran. (gunakan teknik memutar searah jarum jam)
  14. Basahi kasa dengan cairan NaCl 0,9% kemudian dengan menggunakan pincet bersihkan area luka bagian dalam (gunakan teknik asupan dari atas kebawah)
  15. Keringkan daerah luka dan pastikan area daerah luka bersih dari kotoran
  16. Beri obat luka sesuai kebutuhan jika diperlukan
  17. Pasang kasa steril pada area luka sampai tepi luka
  18. Fiksasi balutan menggunakan plaster atau balutan verban sesuai kebutuhan
  19. Mengatur posisi pasien seperti semula
  20. Alat-alat dibereskan
  21. Buka sarung tangan/ handscoon

Pelayanan 24 Jam

disesuaikan kondisi pasien

Tidak dipungut biaya

Layanan Perawatan Luka

  • SMS (08114000119)
  • Telepon (0484119)
  • Email (psc119soppeng@gmail.com)
  • Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Publik Layanan Perawatan Luka"