Standar Pelayanan Publik Penanganan Pasien Dengan Kesadaran Menurun

  1. Berada di wilayah Kab.Soppeng
  2. Menghubungi call center 119

  1. Pasien/ keluarga menghubungi call center 119
  2. Petugas operator menerima panggilan dan mengidentifikasi lokasi kejadian, identitas, keadaan ( keluhan ) yang di alami pasien.
  3. Tim PSC 119 Kabupaten / Kecamatan segera berangkat ke lokasi kejadian sesuai dengan alamat pasien.
  4. Melakukan anamnese terhadap pasien sesuai dengan lembar identifikasi / pengkajian.
  5. Cuci Tangan
  6. Petugas menggunakan alat pelindung diri (masker, handscoon)
  7. Atur posisi pasien sesuai kondisi, jalan napas tetap bebas hambatan
  8. Nilai kesadaran pasien cara : panggil nama pasien/ tanyakan keadaanya Berikan respon nyeri kepada pasien Nilai dan catat Glasgow Coma Scale (GCS) pasien
  9. Berikan Oksigen (O2)
  10. Pasang infus
  11. Ukur Tanda-Tanda Vital
  12. Berikan obat sesuai dengan indikasi dokter
  13. Hal-hal yang perlu diperhatikan: Memantau status kesadaran pasien Melakukan rujukan sesuai indikasi

Pelayanan 5-10 menit tergantung dengan kondisi pasien

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pasien Dengan Kesadaran Menurun Ditulis Lembar Pengkajian Pasien

  1. Jalan Samudera No.4, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng
  2. SMS (08114000119)
  3. Telpon (0484119)
  4. Email (psc119soppeng@gmail.com)
  5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Publik Penanganan Pasien Dengan Kesadaran Menurun"