kurang dari 120 menit, khusus prosedur (1 s/d 5) sejak ditulisnya surat perintah rawat inap
Pasien dengan BPJS/ KIS/ ASKES PRAMBON : Gratis
Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun 2020 tentang tarif layanan pada Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo
pasien umum : 15.000
Pelayanan Pasien Rawat Inap
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store