Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 100.3.3/25/438.5.2.2.14/2024

  1. Kartu identitas diri : Fotokopi KTP, KK
  2. Fotokopi Kartu BPJS/ KIS/ ASKES
  3. Pasien telah dinyatakan memerlukan tindakan rawat inap oleh dokter pemeriksa di Puskesmas Prambon

  1. Pasien dinyatakan rawat inap oleh Dokter
  2. Petugas mengecek ketersediaan kamar rawat inap
  3. Pasien/ Keluarga menandatangani surat persetujuan rawat inap
  4. Petugas menyiapkan berkas rekam medik
  5. Petugas melakukan tindakan medis sesuai dengan SOP penerimaan pasien rawat inap
  6. Petugas memberi informasi mengenai prosedur pelayanan rawat inap kepada pasien dan penunggu
  7. Proses pelayanan di ruangan rawat inap oleh Dokter, Perawat, Petugas Farmasi dan profesi lainnya
  8. Pasien dinyatakan sembuh oleh Dokter/ memerlukan perawatan lebih lanjut ke faskes lanjutan (RS)
  9. Penyelesaian administrasi/ pembayaran
  10. Pasien Pulang/ Rujuk RS

Kurang dari 120 menit, khusus prosedur (1 s/d 5) sejak ditulisnya perintah rawat inap

Pasien Pasien dengan BPJS/ KIS PRAMBON:     Gratis

Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

1.   Biaya Akomodasi Rawat Inap/ hari rawat

a.    Pelayanan Akomodasi Rawat Inap kelas III: 150.000

b.    Pelayanan Akomodasi Rawat Inap kelas II: 250.000

2.      Visite Dokter Umum : pasien umum : 15.000

3.      Makan pasien/ hari : 45.000

4.      Asuhan Keperawatan pasien umum/ hari : 15.000

Pelayanan Pasien Rawat Inap

1. Penyampaian langsung

2. Kotak saran

3. Telepon: 031-8974735

4. Whats App: 0896-5363-2667

5. E-mail: pkm.prambon@gmail.com

6. Website: puskesmasprambon.sidoarjokab.go.id

7. Google review: puskesmas prambon

8. Facebook: puskesmas prambon

9. Instagram: @puskesmasprambon_sidoarjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"