No. SK: 100.3.3/25/438.5.2.2.14/2024
Kurang dari 120 menit, khusus prosedur (1 s/d 5) sejak ditulisnya perintah rawat inap
Pasien Pasien dengan BPJS/ KIS PRAMBON: Gratis
Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
1. Biaya Akomodasi Rawat Inap/ hari rawat
a. Pelayanan Akomodasi Rawat Inap kelas III: 150.000
b. Pelayanan Akomodasi Rawat Inap kelas II: 250.000
2. Visite Dokter Umum : pasien umum : 15.000
3. Makan pasien/ hari : 45.000
4. Asuhan Keperawatan pasien umum/ hari : 15.000
Pelayanan Pasien Rawat Inap
1. Penyampaian langsung
2. Kotak saran
3. Telepon: 031-8974735
4. Whats App: 0896-5363-2667
5. E-mail: pkm.prambon@gmail.com
6. Website: puskesmasprambon.sidoarjokab.go.id
7. Google review: puskesmas prambon
8. Facebook: puskesmas prambon
9. Instagram: @puskesmasprambon_sidoarjoMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store