Pelayanan Persalinan

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran ( Hari Senin – Sabtu) : jam 07.30 – 21.00
  2. Hari Senin - Sabtu Jam 21.00 s/d jam 07.30 ATAU Hari Minggu, Hari Libur Nasional : 1. kartu identitas diri dan suami : Fotokopi KTP, KK, 2. Fotokopi Kartu BPJS/ KIS/ ASKES pasien, 3. Fotokopi Surat Nikah, 4. Fotokopi Buku KIA

  1. Pasien datang
  2. Petugas melakukan pemeriksaan
  3. Petugas jaga melakukan konsultasi kepada dokter
  4. Pasien/ keluarga pasien melakukan pendaftaran administrasi
  5. Petugas melaksanakan tindakan medis sesuai dengan hasil konsultasi
  6. Petugas melaksanakan pemeriksaan penunjang (bila ada) sesuai dengan hasil konsultasi
  7. Keluarga menyelesaikan administrasi di kasir (bagi pasien umum)
  8. Keluarga pasien mengambil obat
  9. Pasien dirawat/dipulangkan/dirujuk

Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit, lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien

Pasien dengan BPJS/ KIS/ ASKES PRAMBON : Gratis

Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun 2020 tentang tarif layanan pada Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Persalinan

  1. Persalinan Normal (fisiologis) : 700.000
  2. Pengeluaran Plasenta Manual : 100.000
  3. Resusitasi untuk bayi asfiksia : 50.000
  4. Pelaksanaan thermal control : 25.000
  5. Perawatan bayi normal : 45.000
  6. Pemeriksaan VT : 15.000
  7. Persalinan dengan Penyulit : 950.000

Pelayanan Kegawatdaruratan kebidanan

  1. Penyampaian langsung
  2. Kotak Saran
  3. Telepon : 031 – 8974735
  4. email     : pkm.prambon@gmail.com

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"