Pelayanan Persalinan

No. SK: 100.3.3/25/438.5.2.2.14/2024

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran ( Hari Senin – Sabtu) : jam 07.30 – 21.00
  2. Hari Kerja: 07.30 s/d 21.00 atau, Hari Minggu dan Hari Libur Nasional 1. Kartu identitas diri: Fotokopi KTP, KK 2. Fotokopi Kartu BPJS/ KIS 3. Fotokopi Surat Nikah 4. Buku KIA

  1. Pasien datang
  2. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  3. Petugas melakukan konsultasi kepada dokter
  4. Petugas melaksanakan pemeriksaan penunjang (bila ada) sesuai dengan hasil konsultasi dokter
  5. Pasien/ keluarga pasien melakukan pendaftaran administrasi
  6. Petugas melaksanakan tindakan medis sesuai dengan hasil konsultasi dokter
  7. Apabila tidak ada kegawatdaruratan di bidang kebidanan, persalinan dapat dilakukan di Puskesmas
  8. Apabila ada ke gawatdaruratan pasien segera dirujuk ke Rumah Sakit sesuai SOP rujukan
  9. Pasien dirawat/ dipulangkan/ dirujuk

Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit, lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien

Pasien Pasien dengan BPJS/ KIS PRAMBON:  Gratis

Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

 PelayananPersalinan

1.         Persalinan Normal (fisiologis):

            a.         Tim pelayanan terdiri dari minimal 1 dokter dan 2 tenaga kesehatan: 1.000.000

            b.         Tim pelayanan terdiri dari minimal 2 tenaga kesehatan (tanpa adanya komplikasi):                         800.000

2.         Pengeluaran Plasenta Manual: 100.000

3.         Resusitasi untuk bayi asfiksia: 50.000

4.         Pelaksanaan thermal control: 25.000

5.         Perawatan bayi normal : 45.000

6.         Pemeriksaan VT: 15.000

7.         Persalinan dengan Penyulit: 950.000

Pelayanan persalinan dan kegawatdaruratan kebidanan

1. Penyampaian langsung

2. Kotak saran

3. Telepon: 031-8974735

4. Whats App: 0896-5363-2667

5. E-mail: pkm.prambon@gmail.com

6. Website: puskesmasprambon.sidoarjokab.go.id

7. Google review: puskesmas prambon

8. Facebook: puskesmas prambon

9. Instagram: @puskesmasprambon_sidoarjo


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"