Pelayanan farmasi

  1. Membawa kartu identitas/ KTP
  2. Membawa kartu Askes/BPJS/KIS bagi peserta JKN
  3. Membawa kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas

  1. Pasien menyerahkan resep dari dokter di poli umum/lansia/KIA/UGD ke petugas di ruang farmasi
  2. Petugas farmasi menerima resep obat
  3. Petugas farmasi memeriksa isi resep, nama obat, kekuatan obat, jumlah obat dan cara pakai
  4. Petugas farmasi menghubungi dokter apabila obat tidak ada di ruang farmasi
  5. Petugas farmasi menyarankan obat pengganti yang ada di ruang farmasi
  6. Petugas farmasi melakukan penyiapan obat jadi atau racikan sesuai dengan resep dokter
  7. Petugas farmasi menyiapkan etiket obat sesuai dengan jenis obat
  8. Petugas farmasi memberi pelabelan obat (menuliskan nama pasien, tanggal, dan cara pakai obat)
  9. Petugas farmasi melakukan pengecekan akhir
  10. Petugas farmasi menyerahkan obat kepada pasien sesuai antrian
  11. Pasien pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi

Kotak saran

Telp. 031-8950177

Email: pkmurangagung@gmail.com

Website: puskesmasurangagung.sidoarjokab.go.id

Instagram:  puskesmasurangagung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan farmasi"