No. SK: 188/10/419/2022
1 menit pengajuan permohonan layanan
1 menit pemeriksaan dan penelitian kelengkapan berkas permohonan
5 menit mengoreksi surat yang akan dilegalisasi
2 menit proses tanda tangan
1 menit pemberian nomor registrasi dan penyerahan berkas kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Surat-surat
Kotak pengaduan
Nomor telepon 0355-431011
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store