Standar Pelayanan Upip Cempala

  1. Pengantar Opname dari dokter yang merawat
  2. Rujukan dari puskesmas
  3. Pasien BPJS/ Askes : fotocopikartu BPJS/ Askes 1 lembar
  4. Pasien Jamsostek: Fotocopi kartu Jamsostek 1 lembar

  1. Pasien masuk ke IGD sesuai rujukan puskesmas
  2. Petugas SIMRS membuat SEP
  3. Penandatanganan surat pernyataan sistem kerjasama perawatan setelah sembuh
  4. Perawatan sesuai dengan SOP
  5. Pengobatan medis sesuai dengan indikasi medis
  6. Dokter spesialis jiwa melaksanakan pemeriksaan setiap hari pada pukul 08.00 s/d 12.00 wib
  7. Setiap hari juma’t dilakukan kegiatan senam, gotong royong dan TAK
  8. Bagi pasien yang memerlukan pemeriksaan penunjang akan diberikan blangko pemeriksaan penunjang seperti : - Blangko Laboraturium - Rontgen
  9. Menghubungi keluarga pasien untuk penjemputan pasien sembuh
  10. Jika 2x24 jam pasien tidak dijemput dilaksanakan dropping
  11. Pemberian terapi tambahan selama 7 hari
  12. Penyelesaian administrasi

Jangka  waktu  yang  diperlukan  dalam  proses  pelayanan  sesuai

dengan indikasi medis

1.

Biaya Pemeriksaan Spesialis berdasarkan Qanun No.13tahun

 

2011 (bagi Pasien Umum)

2.

Biaya  Pemeriksaan  berdasarkan  INA-CBG’S  (bagi  pasien

 

BPJS)

1. Hari Rawatan 2. Asuhan Keperawatan 3. Perjalanan Penyakit 4. Informed Consent 5. Hasil Pemeriksaan Penunjang 6. Lembaran Konsulen 7. Rincian Rawatan 8. Resume dokter/ keperawatan 9. Surat pernyataan pasien dirawat 10. Surat Rujukan 11. Surat Keterangan dirawat 12. Surat keterangan kematian 13. Surat pemakaian ambulans 14. Surat pendelegasian tugas 15. Dll

  1. Melalui konsultasi langsung;
  2. Melalui telepon/handphone;
  3. Kotak Pengaduan
  4. Melalui komunikasi secara elektronik (email) sesuai bidang tugasnya;
  5. Melalui Aplikasi LAPOR!-SP4N dengan cara ketik ACEH SELATAN (Spasi) isi pengaduan kirim ke 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Upip Cempala"