Pelayanan Kesehatan Tradisional

No. SK: 000/1754/438.5.2.2.24/2024

  1. Kartu identitas (Kartu berobat/ KTP/ Kartu BPJS/ KK)
  2. Nomor antrian loket (SiKuat)

  1. Petugas loket pendaftaran mengarahkan pasien setelah dari loket untuk menunggu di ruang tunggu pelayanan Kesehatan Tradisional
  2. Petugas kestrad (perawat) memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas kestrad (perawat) melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik pasien
  4. Dokter memberikan pilihan cara pengobatan tradisional yang sesuai untuk pasien a. Konseling asman (setelah itu selesai) b. Akupuntur (setelah itu menuju kasir kemudian menuju farmasi jika mendapatkan obat) c. Akupresur (setelah itu selesai)
  5. Petugas kestrad (perawat) memberikan kuitansi pembayaran kepada pasien, lalu mengarahkan pasien menuju ke loket pembayaran
  6. Dokter memberikan resep dan mengarahkan ke layanan Farmasi
  7. Dokter mempersilahkan pasien untuk pulang dan menginformasikan pasien untuk mengisi survei kepuasan masyarakat untuk layanan Kesehatan Tradisional

30 menit sejak pasien menunggu di Poli Akupunktur sampai dilayani Dokter

Akupunktur

a.  Jumlah jarum < 10>

b. Jumlah jarum 10 – 20 buah : Rp. 50.000

     c. Jumlah jarum > 20 buah : Rp. 65.000

Pelayanan kesehatan tradisional

  1. Pengaduan pelayanan layanan diajukan kepada Puskesmas Sukodono
  2. Pengaduan dapat secara :
    • Langsung  dengan Bagian Hubungan Pelanggan Puskesmas  Sukodono
    • Tertulis melalui Kotak Saran
    • Email : pkmsukodono15@gmail.com
    • Telepon/SMS : 031-8831726, 081216839253
  3. Pengaduan Masyarakat terhadap layanan Puskesmas  Sukodono  akan mendapat respon <  24 Jam, selanjutnya segera akan ditindaklanjuti dalam waktu 5 (lima) hari kerja
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tradisional"