Pelayanan Obat

  1. Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas dan KTP
  2. Kartu Askes bagi peserta Askes
  3. Kartu BPJS bagi peserta BPJS
  4. Membawa buku KIA untuk balita
  5. Membawa resep dari poli

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran dengan menunjukkan persyaratan yang dimiliki
  2. Pasien dikirim ke UGD/ Poli Umum/ Poli Lansia/ Poli KIA/ Poli Gigi/ Poli TB Paru
  3. Petugas melakukan anamnese
  4. Petugas melakukan tindakan
  5. Pasien diberi resep untuk mengambil obat di kamar obat
  6. Pasien menaruh resep di Farmasi
  7. Petugas memberi nomor urut pada resep
  8. Petugas melakukan screening resep
  9. Peracikan obat
  10. Penyerahan obat sesuai nomor urut dan pemberian informasi atau konseling pada pasien

Pelayanan resep obat jadi : 5 - 10  menit per 1 lembar resep
Pelayanan Resep puyer : 10 - 15 menit per 1 lembar resep
Pelayanan Informasi Obat dan Konseling : 15 menit per pasien

Tidak dipungut biaya

Pelayanan konsultasi/ informasi obat dan Pelayanan resep obat jadi dan obat racikan (puyer)

Puskesmas Sekardangan

Government Organization

Jl. Wijaya Kusuma No 4 Sekardangan
Kode Pos 61215
???? (031) 8962125
✉ sekardanganpkm@gmail.com
Hotline : 082139494411
puskesmassekardangan.sidoarjokab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Obat"