Pelayanan Kesehatan Umum

  1. Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas dan KTP
  2. Membawa Kartu BJS/KIS
  3. Membawa KTP/KK

  1. Pasien datang ke resepsionis mengambil nomor antrian
  2. Pasien menuju ke loket menunjukkan nomor antrian dan kartu BPJS
  3. Pasien dikirim ke Poli umum
  4. Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan
  6. Petugas melakukan rujukan kelaborat bila diperlukan
  7. Pasien kembali kekamar periksa menyerahkan hasil lab
  8. Dokter memberikan resep kepada pasien
  9. Memberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien
  10. Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk ke Rumah Sakit

Pasien datang ke loket pendaftaran

Menunjukkan persyaratan yang dimilki

Pasien dikirim ke Poli umum

Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan

Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan

Petugas melakukan rujukan kelaborat bila diperlukan

Pasien kembali kekamar periksa menyerahkan hasil lab.

Dokter memberikan resep kepada pasienMemberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengobatan Usia 5-50 Tahun

Puskesmas Sekardangan

Government Organization

Jl. Wijaya Kusuma No 4 Sekardangan
Kode Pos 61215
???? (031) 8962125
✉ sekardanganpkm@gmail.com
Hotline : 082139494411

puskesmassekardangan.sidoarjokab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Umum"