Pelayanan Klinik Sanitasi

  1. Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas dan KTP
  2. Membawa Kartu Jamkesmas / Jamkesda untuk masyarakat miskin
  3. Kartu BPJS bagi peserta BPJS

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran
  2. Menunjukkan persyaratan yang dimiliki
  3. Petugas mengecek kelengkapan persyaratan yang dibawa
  4. Petugas mengentri data ke sistem informasi puskesmas paperless
  5. Petugas mengirimkan data ke poli rawat jalan yang dituju
  6. Petugas poli rawat jalan merujuk pasien antar poli ke klinik sanitasi apabila pasien mengeluhkan sakit dengan Penyakit Berbasis Lingkungan (PBL)
  7. pasien datang ke klinik sanitasi
  8. Petugas sanitasi mewawancarai pasien tentang keluhan sakit, perilaku hygiene dan kondisi sanitasi lingkungan di sekitar pasien
  9. Petugas sanitasi memberikan konseling tentang hygiene sanitasi sesuai hasil wawancara
  10. Petugas sanitasi akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke rumah pasien apabila dari hasil wawancara, kondisi hygiene sanitasi tidak baik
  11. Petugas sanitasi memberikan intervensi dan rekomendasi kepada pasien setelah dilakukannya inspeksi kesehatan lingkungan

Wawancara pasien         : 5 – 10 menit
Menganalisa hasil wawancara       : 2 menit
Memberikan konseling       : 3 menit

Tidak dipungut biaya

Pemberian informasi dan edukasi tentang hygiene sanitasi lingkungan

Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, sms, telpon
Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus
Merumuskan inti masalah yang diadukan
Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan
Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan
Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan
Merumuskan pengaduan tersebut kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk
Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Kapus atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi tersebut kepada pelapor
Apabila laporan tersebut mengadung kebenaran maka Kapus atau petugas yang ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"