Pelayanan Obat

  1. Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas dan KTP
  2. Membawa Kartu Jamkesmas / Jamkesda untuk masyarakat miskin
  3. Kartu Askes bagi peserta Askes
  4. Kartu BPJS bagi peserta BPJS
  5. Membawa buku KIA untuk balita
  6. Membawa resep dari poli

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran
  2. Menunjukkan persyaratan yang dimilki
  3. Pasien dikirim ke UGD/ Poli Umum/ Poli Lansia/ Poli KIA/ Poli Kandungan/ Poli Gigi/ Poli TB Paru
  4. Petugas melakukan anamnese
  5. Petugas melakukan tindakan
  6. Pasien diberi resep untuk mengambil obat di kamar obat
  7. Pasien menaruh resep di Farmasi
  8. Petugas memberi nomor urut pada resep
  9. Petugas melakukan screening resep
  10. Peracikan obat
  11. Penyerahan obat sesuai nomor urut dan pemberian informasi atau konseling pada pasien

Pelayanan resep obat jadi : 5 - 10  menit per 1 lembar resep
Pelayanan Resep puyer : 10 - 15 menit per 1 lembar resep
Pelayanan Informasi Obat dan Konseling : 15 menit per pasien

Tidak dipungut biaya

Pelayanan konsultasi/ informasi obat dan Pelayanan resep obat jadi dan obat racikan (puyer)

Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, sms, telpon.
Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus
Merumuskan inti masalah yang diadukan
Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan
Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan
Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan
Merumuskan pengaduan tersebut kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk
Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Ka Pusk atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi teresebut kepada pelapor.
Apabila laporan tersebut mengadung kebenaran maka kapus atau petugas yang ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Obat"